:

SOAL GUGATAN KE WAPRES GIBRAN DI MK, MARUARAR SIAHAAN: BAGAIMANA KALAU ADA PEMALSUAN?

1 minggu lalu

Dalam kasus gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Hakim Konstitusi periode 2003–2008 Maruarar Siahaan menyoroti persoalan keadilan substantif dalam gugatan Denny Indrayana dan kawan-kawan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Maruarar mempertanyakan proses penerbitan aturan dan dokumen pendamping surat penyetaraan pendidikan Gibran yang menurutnya perlu diperiksa secara terbuka.

Simak pembahasan selengkapnya dalam program #BolaLiar hanya di youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke