:

SOAL GUGATAN KE WAPRES GIBRAN DI MK, PRAKTISI HUKUM: MK TIDAK AKAN KABULKAN SELURUHNYA

2 minggu lalu

Dalam kasus gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi (MK), Praktisi Hukum Ferdinand Hutahaean menilai, jika perkara dilanjutkan hingga tahap pembuktian, MK kemungkinan hanya akan mengabulkan sebagian petitum yang diajukan.

Menurut Ferdinand, salah satu hal yang dinilainya berada dalam kewenangan MK adalah menyatakan apakah Gibran memenuhi syarat sebagai wakil presiden atau tidak.

Simak pembahasan selengkapnya dalam program #BolaLiar hanya di youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke