:

Hakim MK "Colek" Ketua KPU, Kutip Ayat Al Quran Surat Ali Imran Ayat 13 dalam Sidang Ijazah Gibran

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengutip sebuah ayat Al-Qur'an Surat (QS) Ali Imran ayat 13 saat sidang lanjutan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. 


Ayat Al-Qur'an itu ditujukan Arsul kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afiffuddin yang menjadi pihak termohon dalam perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Arsul membacakan dalam bahasa Arab sekaligus membacakan arti pesan dari ayat Al-Qur'an tersebut.


Ia menekankan, apa yang menjadi sengketa di MK saat ini harus menjadi pelajaran penting untuk demokrasi Indonesia di masa depan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta


#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #MK #Gibran #KPU


Artikel Terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2026/09/24/19450821/hakim-mk-kutip-qs-ali-imran-ayat-13-dalam-sidang-sengketa-ijazah-gibran?source=widgetML&engine=C

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke