Kepala SMPN 18 Malang diduga menampar siswa yang tak memakai seragam lurik.
Buntut kejadian itu, siswa dan wali murid memprotes kepala sekolah berinisial MAH itu pada Jumat (25/9/2026).
Kini, Pemkot Malang memberhentikan MAH dari jabatannya.
"Kami atas nama Pemkot Malang, khususnya Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto, Jumat.
Video: Kompas.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda
Kreatif: Ria Rahayu
Produser: Reza Kurnia Darmawan
#Malang #Peristiwa #Read
[20260925131649278]