Tarif listrik PLN yang berlaku hingga 30 September 2026 telah ditetapkan pemerintah.
Pelanggan prabayar dan pascabayar menggunakan tarif yang sama, tetapi pelanggan prabayar perlu membeli token yang kemudian dikonversikan menjadi kWh.
Untuk token Rp50 ribu, jumlah kWh yang didapat pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta berbeda berdasarkan daya dan potongan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ.
Daya 900 VA mendapatkan sekitar 36,09 kWh, daya 1.300-2.200 VA sekitar 33,78 kWh, daya 3.500-5.500 VA sekitar 28,54 kWh, dan daya 6.600 VA ke atas sekitar 28,24 kWh.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Ekonomi #Financial ##cclabs #TokenListrik #TarifToken #PLN
Music: Pressed Newsroom - (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/09/25/091500265/tarif-listrik-pln-hingga-30-september-2026-telah-ditetapkan-token-rp-50.000