:

Hakim MK Kutip Surat Ali Imran di Hadapan Ketua KPU dalam Sidang Ijazah Gibran, Ini Isinya!

2 hari lalu

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengutip Surat Ali Imran ayat 13 saat sidang lanjutan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026).

Arsul menyampaikan ayat tersebut kepada Ketua KPU RI Afiffuddin dan menekankan bahwa sengketa yang sedang diperiksa MK harus menjadi pelajaran bagi demokrasi Indonesia ke depan.

Dalam sidang tersebut, Arsul juga mempertanyakan proses verifikasi dan penyetaraan ijazah Gibran, termasuk pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Sydney.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Politik #Pemerintah #DailyNews #MahkamahKonsitusi #SengketaIJazahGibran #IjazahGIbran #PendidikanGibran #ArsulSani

Music: Pressed Newsroom (AI)

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/24/19450821/hakim-mk-kutip-qs-ali-imran-ayat-13-dalam-sidang-sengketa-ijazah-gibran 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke