:

Jaksa Kasus Nadiem “Pikir-Pikir” Tentukan Lawan Vonis Banding

5 jam lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya masih pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya atas putusan banding yang memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara.

Sikap tersebut diambil menyusul putusan banding yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Kamis (24/9/2026). 

"Kami di sini menyatakan dalam hal ini pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata jaksa penuntut umum Prabowo usai sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#Nadiem #KorupsiIndonesia #JaksaNadiem #HukumIndonesia #Google #Chromebook #Korupsi #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke