KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung M. Farhan menjelaskan alasannya marah setelah sejumlah pohon berusia puluhan tahun dipotong.
Dalam potongan video viral itu Farhan menjelaskan, pohon yang dipotong tersebut berusia sekitar 40 tahun. Dalam kasus itu, terdapat 10 pohon yang ditebang.
Farhan kemudian menjelaskan persoalan sanksi terhadap pemotongan pohon tersebut. Setelah ditelusuri, Farhan mengatakan pemotongan pohon dilakukan agar sebuah videotron terlihat.
Atas penjelasan tersebut, Farhan mengatakan izin videotron kemudian dicabut. Farhan menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan lapangan padel yang berada di lokasi, melainkan videotron yang berada di area tersebut.
Farhan juga menceritakan proses ketika dirinya meminta keterangan dari orang yang memotong pohon.
Farhan juga menegaskan kemarahannya dalam persoalan tersebut bukan bagian dari pencitraan.
Sementara itu, Farhan mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme non-justisi berdasarkan kewenangan kepala daerah.
Farhan menegaskan, salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah mencabut izin agar pelanggar berpikir ulang.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini:
https://youtu.be/j2ChEBXf-RM
Baca Juga Dedi Mulyadi Jawab Cibiran “Gubernur Konten”: Saya Tanpa APBD Viral | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/692541/dedi-mulyadi-jawab-cibiran-gubernur-konten-saya-tanpa-apbd-viral-rosi
#dedimulyadi #susipudjiastuti #farhan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/692542/viral-video-walkot-bandung-farhan-murka-pohon-dipotong-demi-videotron-ini-penjelasannya-rosi