SURABAYA, KOMPAS TV - Seorang pencuri motor ditangkap polisi setelah berulang kali melakukan aksinya. Sebanyak 11 lokasi di kota Surabaya dan Sidoarjo jadi sasaran.
Satu orang berhasil ditangkap setelah upaya penangkapan langsung dilakukan polisi setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku di kawasan Jembatan Suramadu. Sementara satu orang pelaku kini masih dicari.
Diketahui, Motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta per unit. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.