KOMPAS.TV - Desakan untuk KPK segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah sejumlah orang dekat dan anak buahnya terseret kasus suap HGB senilai 106 miliar rupiah terus menguat. Nusron pun diminta mundur dari jabatannya sebagai menteri agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Lantas, apakah Nusron tetap dipertahankan di kabinet? Kita bahas bersama mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi.