KOMPAS.TV - Seorang karyawan SPBU di Mamuju, Sulawesi Barat, dianiaya oleh sopir truk yang mengantre untuk membeli BBM. Diduga penganiayaan terjadi karena sopir tidak terima ditegur karyawan SPBU saat menyerobot antrean pembelian BBM.
Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang sopir truk terhadap karyawan SPBU di SPBU Simbuang, Kabupaten Mamuju, terekam kamera pengawas. Sopir truk menganiaya karyawan SPBU dengan senjata tajam.
Akibat senjata tajam, karyawan SPBU sempat dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.