Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap bahwa pihaknya tidak mendapat akses untuk memverifikasi dokumen syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Rahmat Bagja dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu menjelaskan proses pengawasan dan verifikasi yang dilakukan terkait dokumen pencalonan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi