:

Vonis Dipangkas, Nadiem: Saya Apresiasi dan Kecewa

12 jam lalu

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku kecewa meski majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memangkas masa hukumannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Nadiem menegaskan akan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) guna memperjuangkan vonis bebas.

Dalam putusan banding yang dibacakan pada Kamis (24/9/2026), majelis hakim memotong hukuman penjara Nadiem dari 10 tahun pada tingkat pertama menjadi 9 tahun. Selain hukuman badan, nilai uang pengganti yang dibebankan turut dikurangi dari Rp809,5 miliar menjadi Rp548,7 miliar.

"Pertama, apresiasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi karena sudah melalui proses hukum ini. Walaupun sangat kecewa dan sedih bahwa keputusannya tetap bersalah, saya mengapresiasi adanya penurunan serta koreksi atas putusan Pengadilan Negeri, baik hukuman maupun uang pengganti yang diturunkan," ujar Nadiem.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#Nadiem #KorupsiIndonesia #Politik #HukumIndonesia #Google #Chromebook #Korupsi #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke