:

Eksepsi, Roy Suryo Nilai Dakwaan JPU di Kasus Ijazah Jokowi Tak Cermat dan Lengkap | KOMPAS PETANG

13 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU cacat hukum materiil dan formil.

Mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut.

Dalam eksepsinya, kubu Roy menyebut meski JPU telah menyempurnakan surat dakwaannya, namun hasil perbaikan tersebut tetap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Menurut kuasa hukum, surat dakwaan yang dinilai “obscuur libel” membuat Roy kesulitan memahami perbuatan yang didakwakan kepadanya. Padahal, surat dakwaan adalah mahkota penuntut umum, sekaligus dasar pemeriksaan perkara di persidangan.

Roy Suryo sebelumnya didakwa dengan sejumlah pasal terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE karena menuding ijazah Jokowi palsu.

Baca Juga Rismon Respons Nota Perlawanan Roy Suryo: Mereka Seolah Ingin Manfaatkan RJ Saya di https://www.kompas.tv/nasional/692437/rismon-respons-nota-perlawanan-roy-suryo-mereka-seolah-ingin-manfaatkan-rj-saya

#roysuryo #ijazahjokowi #eksepsi #jpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692449/eksepsi-roy-suryo-nilai-dakwaan-jpu-di-kasus-ijazah-jokowi-tak-cermat-dan-lengkap-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke