JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, menanggapi isi nota perlawanan terdakwa Roy Suryo usai menghadiri sidang eksepsi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“tadi dengan runut kami mencermati pada intinya hari ini adalah sebenarnya adalah perlawanan namun yang disajikan oleh Pak Roy Suryo dan tim sepertinya adalah suatu pledo,” usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).
“menurut hemat kami itu masih terlalu prematur karena tentunya kan setelah melakukan perlawanan yang disampaikan dalam perlawanannya hal-hal formil dan sebagainya,” lanjutnya.
Rismon Sianipar hingga Andi Azwan juga turut mengomentari nota perlawanan Roy Suryo.