:

Ngamuk dan Aniaya Dokter di RS Sitti Khadijah Gorontalo, Terancam Tiga Tahun Penjara

16 jam lalu

Ngamuk dan Aniaya Dokter di RS Sitti Khadijah Gorontalo, Tersangka Terancam 3 Tahun Penjara

Sebuah insiden keributan yang berujung pada tindak kekerasan dan perusakan terjadi di area pelayanan Rumah Sakit Sitti Khadijah, Gorontalo. Peristiwa tidak menyenangkan tersebut diduga bermula dari adanya ketidakpuasan atau perselisihan terkait penanganan pelayanan terhadap pasien.

Akibat perbuatannya, seorang pria berinisial JH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Status tersebut ditetapkan atas dugaan tindak perusakan fasilitas kesehatan sekaligus penganiayaan terhadap seorang dokter yang tengah bertugas.

Hingga berita ini dibuat, tersangka JH telah diamankan dan ditahan di Polresta Gorontalo Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakannya, JH harus bersiap menghadapi jerat hukum dengan ancaman pidana kurungan maksimal tiga tahun penjara.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke