Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
SOLO, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan Denny Indrayana di MK terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming.
"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi kita mengikuti proses hukum yang ada," ujar Jokowi pada Kamis (24/9/2026).
"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," pungkasnya.
Baca Juga KPU Akui Syarat PKPU yang Mudahkan Gibran Baru Dibuat Jelang Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/692353/kpu-akui-syarat-pkpu-yang-mudahkan-gibran-baru-dibuat-jelang-pilpres-2024
#jokowi #gibran #mk #wapres
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan