Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil temuan dari kunjungan tanpa pemberitahuan atau sidak ke Lapas Kelas II Cibinong yang dilakukan pada 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rahmawati Rasahan, menjelaskan bahwa kedatangan timnya didasarkan pada kewenangan pengawasan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
Sebelum memasuki area dalam, tim Ombudsman sempat mengalami penolakan dan diminta menunggu selama sekitar setengah jam tanpa alasan yang jelas dari pihak lapas.
Tim Ombudsman juga melihat sebuah pagar pembatas di sebelah kiri dan mendapati adanya rumah dinas serta sejumlah bangunan khusus di bagian belakang lapas.
"Kami masuk ke dalam dan ternyata menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas, yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng, bercat warna biru, kemudian juga terdapat rumah seperti klaster," ujar Syafrida di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#news #ombudsman #hunianmewahlapascibinong #lapascibinong #viral #vjlab