JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa sidang ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo hari ini menjalani sidang dengan menyiapkan nota perlawanan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, Kamis (24/9/2026).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pukul 09.00 WIB pagi. Roy Suryo menyampaikan pembelaan atau nota perlawanan terhadap dakwaan JPU yang dibacakan pada minggu lalu.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU menyebut Roy Suryo telah menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi melalui sejumlah unggahan di media sosial yang mempersoalkan keaslian ijazah S1 Jokowi.