Kuasa hukum Erin Wartia, Misyal B. Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan ini terkait keterlibatan Rieke dalam pendampingan pelapor berinisial Hera dalam kasus yang melibatkan kliennya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Misyal menjelaskan bahwa laporan ke MKD dilayangkan karena pihaknya menilai Rieke telah bertindak di luar kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," ujar Misyal dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ady Prawira Riandi Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko