Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Yusril mengatakan pemerintah menghormati apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Diperiksa atau tidak diperiksa pemerintah menghormati itu, kan itu sepenuhnya kewenangan lembaga independen KPK," ujar Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, pada Rabu (23/9).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV