JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memproyeksikan insentif perpajakan pada 2026 mencapai sekitar Rp576,4 triliun atau 2,24% dari PDB.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut insentif tersebut merupakan penerimaan pajak yang tidak dipungut pemerintah, tetapi tetap beredar di masyarakat untuk memperkuat konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi.
Lantas, seberapa besar dampaknya terhadap daya beli masyarakat, UMKM, investasi, dan penciptaan lapangan kerja?
Dalam dialog Kompas Bisnis, Suwardi Hasan, Ketua Departemen FGD Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), membahas siapa yang paling banyak menerima manfaat insentif pajak, efektivitasnya mendorong investasi baru, hingga risiko terhadap ruang fiskal apabila penerimaan pajak tidak mencapai target.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/692350/full-pakar-bicara-rp576-t-insentif-pajak-2026-efektif-dorong-konsumsi-dan-investasi-kompas-pagi