:

Dicecar Hakim MK! Bawaslu Bongkar KPU Larang Bawa HP dan Kamera Saat Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang MK terkait srayat pendiikan wapres Gibran, Bawaslu mengungkap pengalaman saat melakukan pengawasan proses pemilihan legislatif.

Dalam keterangannya, Bawaslu menyebut pihaknya mendapat akses masuk ke ruang pengawasan, tetapi tidak diperbolehkan membawa handphone dan kamera.

Larangan tersebut disebut berasal dari KPU, meski sebelumnya Bawaslu mengaku telah memprotes persoalan itu kepada Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy’ari.

Bawaslu juga menjelaskan persoalan akses tersebut kemudian menjadi salah satu latar pengaduan kode etik terhadap KPU pada 2023.

Dalam proses pencalonan berikutnya, Bawaslu kembali menyebut adanya keterbatasan akses terhadap informasi dan proses yang perlu diawasi. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/692330/dicecar-hakim-mk-bawaslu-bongkar-kpu-larang-bawa-hp-dan-kamera-saat-pengawasan-pemilu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke