:

FULL! Komentar Kubu Denny Usai Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran Cacat Administratif & Manipulatif

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Denny Indrayana bersama para pemohon menyampaikan pernyataan usai sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Denny menyoroti keterangan KPU, Bawaslu, serta persoalan dokumen pendidikan yang menurutnya hanya diverifikasi berdasarkan surat keterangan penyetaraan.

Ia juga mempertanyakan proses munculnya Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan SMA bagi calon yang bersekolah di luar negeri. 

Dalam konferensi pers, Denny menyebut pihaknya melihat dugaan persoalan administratif dan apa yang ia sebut sebagai “cacat manipulatif” yang terstruktur, sistematis, dan terencana.

Para pemohon meminta MK melanjutkan pemeriksaan pembuktian serta menghadirkan Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjelaskan proses harmonisasi PKPU dan penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran.

Sementara itu, KPU menyatakan dokumen persyaratan pendidikan Gibran telah diverifikasi dan memenuhi ketentuan, serta mempersoalkan tenggat waktu pengajuan perkara. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/692326/full-komentar-kubu-denny-usai-sidang-mk-syarat-pendidikan-gibran-cacat-administratif-manipulatif

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke