Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan izin serta akses informasi bagi mereka untuk memverifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait ijazah Gibran di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Bagja menjelaskan Bawaslu tidak melakukan verifikasi langsung ke Kementerian Pendidikan karena sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait jadwal maupun proses verifikasi tersebut dari KPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Farid Firdaus