:

Denny Indrayana Heran Bawaslu Tidak Punya Akses Verifikasi Berkas Gibran

7 jam lalu

Pemohon gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan cawapres, Denny Indrayana, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026).

Selain regulasi teknis KPU, Denny menggarisbawahi fakta persidangan mengenai pengakuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak memperoleh akses memadai ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU selama tahapan pencalonan berlangsung.

"Yang menarik adalah keterangan dari Bawaslu yang mengatakan mereka tidak punya akses pada saat proses verifikasi pencalonan capres dan cawapres, bahkan sampai melaporkan dugaan pelanggaran etik KPU ke DKPP. Diberi akses Silon, tetapi beberapa kali dicoba ternyata tidak terbuka. Bayangkan kalau pengawas pemilu saja tidak bisa mengakses dokumen syarat calon," kata Denny usai sidang di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat. 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#Politik #Gibran #Politik #HukumIndonesia #RoySuryo #Jokowi #MahkamahKonstitusi #GibranRakabuming #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke