:

Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru, Bakal Turun ke Jalan jika Tak Didengar

7 jam lalu

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru.

Ketua Umum KSBSI Johannes Dartha Pakpahan mengatakan, UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini harus dihapus. Sebagai gantinya, anggota Dewan harus menyusun UU Ketenagakerjaan baru yang lebih relevan.

Kata Dartha, hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 168 tahun 2024, yang mana DPR diberi waktu selama dua tahun untuk memperbaharui UU Ketenagakerjaan.

Apabila DPR tak segera menerbitkan UU Ketenagakerjaan, Dartha mengancam bahwa pihaknya akan turun ke jalan untuk mengingatkan para anggota Dewan terkait janjinya.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#politik #buruh #uuketenagakerjaan #ksbsi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke