Polda Papua Barat Daya menetapkan seorang warga negara China berinisial WS sebagai tersangka kasus dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat. Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (23/9/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kerangka dan sisik penyu, peralatan menyelam, serta sejumlah barang milik WS.
Sementara itu, dua rekan WS yang diduga ikut terlibat masih diburu polisi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Norma Fauzia Muhammad
Video Editor: Fajar Riyanto
Video Jurnalis: Norma Fauzia Muhammad
Produser: Nursita Sari
#Kriminal #PerburuanSatwa #vjlab #RajaAmpat #PenyuSisik #WNChina #SatwaDilindungi #PapuaBaratDaya #Interpol #DPO
Artikel selengkapnya:
https://regional.kompas.com/read/2026/09/23/153541378/wn-china-jadi-tersangka-perburuan-penyu-sisik-di-raja-ampat-2-rekannya