JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi dinilai memiliki unsur politik.
Tudingan itu langsung ditolak penggugat yang menyebut gugatan tidak punya niatan politis.
Lantas unsur politik seperti apa yang dimaksud para relawan dan siapa sosok yang dituding menjadi aktor politiknya?
Untuk membahas itu kita sudah bergabung dengan dua narasumber kita, ada Lukas Luwarso, selaku anggota Bonjowi dan ada juga Andi Azwan, selaku Ketua Militan Gibran 08 Nusantara.