:

Pemerintah Bakal Atur Batas Kepemilikan Tanah Usai RUU Reforma Agraria Disahkan Jadi UU

2 minggu lalu

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan bahwa pemeirntah akan menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah. 

Peraturan tersebut, kata Nusron, sebagai tindak lanjut setelah RUU Reforma Agraria resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9). 

"Penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah," ujar Nusron. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke