JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) soal ijazah Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan tersebut mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Perkara tersebut terdaftar di MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan telah digelar pada Senin (21/9/2026).
Untuk sidang lanjutan pada Rabu (23/9/2026), Denny Indrayana mengatakan pihaknya menunggu KPU menunjukkan dokumen yang membuktikan pemenuhan syarat pendidikan serta pembahasan ketentuan yang dipersoalkan.
Executive Produser: Sadryna Evanalia
Produser: Dian Septina
Content Creator: Yulian Indah
Video Editor: Aqshal Bahtera
#dennyindrayana #ijazahgibran #mahkamahkonstitusi
Baca Juga Jika Syarat Pendidikan Gibran Tak Terpenuhi, Denny Ungkap Konsekuensi di https://www.kompas.tv/nasional/692117/jika-syarat-pendidikan-gibran-tak-terpenuhi-denny-ungkap-konsekuensi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/692210/sidang-lanjutan-gugatan-ijazah-gibran-denny-indrayana-tunggu-dokumen-dari-kpu-zoomcast