JAKARTA, KOMPAS.TV - Zainal Arifin Mochtar selaku Guru Besar Ilmu Hukum UGM menilai pihak Gibran perlu lebih fokus menyiapkan argumentasi dan bukti hukum dalam menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, perdebatan mengenai ada atau tidaknya motif politik di balik gugatan tidak perlu menghabiskan energi.
Ia menilai hal yang lebih penting adalah membuktikan dalil-dalil hukum yang berkaitan dengan pencalonan Gibran serta keterangan dari KPU dan Bawaslu yang dapat menjadi bagian dari proses persidangan.
Dalam pembahasan tersebut, Zainal juga menyoroti posisi relawan Gibran yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU di MK.
Ia menyerahkan keputusan mengenai legal standing tersebut kepada hakim konstitusi. Menurutnya, pihak Gibran perlu menyiapkan bukti otentik dan logika hukum yang kuat untuk menjawab dalil pemohon, termasuk terkait persoalan penyetaraan pendidikan yang menjadi bagian dari permohonan. Proses persidangan MK nantinya akan menentukan bagaimana dalil dan bukti dari pemohon, termohon, maupun pihak terkait dinilai.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/692161/guru-besar-hukum-ugm-zainal-soal-wapres-gibran-digugat-di-mk-jangan-habiskan-energi-bicara-politik