Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dan pengaturan kendaraan ODOL sangat mendesak dilakukan karena berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas. Aan menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR memiliki komitmen bersama untuk memperkuat regulasi tersebut. Melalui aturan baru ini, pertanggungjawaban hukum dan sanksi nantinya tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga menjangkau pemilik barang dan pemilik angkutan demi mewujudkan keadilan hukum.
#BreakingNews #News #KementerianPerhubungan #TrukODOL #ODOL #AngkutanBarang #PengusahaTrukODOL #PengusahaTruk #PemerintahIndonesia #KompasOtomotif #OtomotifKompascom #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia