:

Jika Syarat Pendidikan Gibran Tak Terpenuhi, Denny Ungkap Konsekuensi

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Pemohon, Denny Indrayana, mengungkap konsekuensi hukum yang dapat terjadi apabila dalam persidangan terbukti calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan SLTA atau sederajat.

“Meskipun sudah dilantik dan menjabat, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi dapat mendiskualifikasi yang bersangkutan apabila terbukti tidak memenuhi syarat sebagai calon,” kata Denny di MK, Senin (21/9/2026).

Denny kemudian menjelaskan dua kemungkinan yang menurutnya dapat terjadi berdasarkan bukti yang muncul dalam persidangan.

“Jika bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonan. Sedangkan jika bukti menunjukkan bahwa memang tidak memenuhi syarat, maka Mahkamah menjatuhkan diskualifikasi,” ujarnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692117/jika-syarat-pendidikan-gibran-tak-terpenuhi-denny-ungkap-konsekuensi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke