Kartu Tanda Penduduk atau KTP tidak hanya memuat NIK dan nama lengkap, tetapi juga data pekerjaan pemiliknya. Namun, pengisian kolom pekerjaan tersebut tidak bisa asal-asalan, karena perlu disesuaikan dengan kategori yang tersedia dalam administrasi kependudukan.
Berdasarkan daftar yang dikutip dari Kompas.com, terdapat 106 jenis pekerjaan yang dapat dicantumkan dalam KTP. Daftar tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari pelajar atau mahasiswa, petani, nelayan, karyawan, guru, dokter, hingga profesi seperti wartawan, atlet, artis, dan wiraswasta.
Lantas, apa saja 106 jenis pekerjaan yang bisa dicantumkan di KTP?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Alicia Diahwayuningtyas
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Afifah Rismayanti
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Ekonomi #Karier #Pekerjaan #KTP #NIK #DataKTP #DaftarPekerjaan #Profesi #EvergreenLab #evergreenlab
Music: Clear Signal No 2 (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/09/13/101500465/106-pekerjaan-yang-bisa-dicantumkan-di-ktp-berikut-daftarnya
https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/05/153000065/daftar-lengkap-99-pekerjaan-yang-boleh-dicantumkan-di-ktp-dan-kk-apa-saja-