:

Duduk Perkara WNI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura, Kini Tak Bisa Pulang

8 jam lalu

Seorang pengusaha Indonesia diperiksa polisi Singapura setelah diduga menggunakan 34 lembar uang kertas palsu pecahan 10.000 dollar Singapura (SGD) senilai total 340.000 dollar SGD (sekitar Rp 4,7 miliar) di kasino Resorts World Sentosa (RWS). 

Pengusaha berinisial S itu diduga menukarkan uang tersebut dengan chip kasino dalam tiga kunjungan sepanjang Juni 2026.

Kuasa hukum S, Dosma Sijabat, mengungkapkan, kliennya mendapatkan uang tersebut dari tiga orang yang kini telah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.

S lalu menukar 27 lembar pecahan 10.000 SGD di kasino tersebut dan dinyatakan asli.

Ketika hendak menukarkan 6 lembar sisanya, uang tersebut ternyata ada nomor seri yang telah ditukarkan.

S kemudian dimintai keterangan oleh otoritas Singapura dan belum diperbolehkan pulang.

Sementara, keluarga S melaporkan tiga orang yang memberikan uang dollar tersebut ke kepolisian atas dugaan penipuan.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #singapura #wni #penipuan #dollar #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke