Seorang pengusaha Indonesia diperiksa polisi Singapura setelah diduga menggunakan 34 lembar uang kertas palsu pecahan 10.000 dollar Singapura (SGD) senilai total 340.000 dollar SGD (sekitar Rp 4,7 miliar) di kasino Resorts World Sentosa (RWS).
Pengusaha berinisial S itu diduga menukarkan uang tersebut dengan chip kasino dalam tiga kunjungan sepanjang Juni 2026.
Kuasa hukum S, Dosma Sijabat, mengungkapkan, kliennya mendapatkan uang tersebut dari tiga orang yang kini telah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.
S lalu menukar 27 lembar pecahan 10.000 SGD di kasino tersebut dan dinyatakan asli.
Ketika hendak menukarkan 6 lembar sisanya, uang tersebut ternyata ada nomor seri yang telah ditukarkan.
S kemudian dimintai keterangan oleh otoritas Singapura dan belum diperbolehkan pulang.
Sementara, keluarga S melaporkan tiga orang yang memberikan uang dollar tersebut ke kepolisian atas dugaan penipuan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #singapura #wni #penipuan #dollar #vjlab