JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.
KPK menduga Sirajudin menerima total Rp 11,2 miliar sejak menjabat Pj Bupati Boltara.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudara SJL (Sirajudin) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Selasa (22/9/2026).