:

[FULL] KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Bolmut, Diduga Terima Rp11,2 M dari Pemerasan-Gratifikasi

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka.

Dia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.

KPK menduga Sirajudin menerima total Rp 11,2 miliar sejak menjabat Pj Bupati Boltara.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudara SJL (Sirajudin) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Selasa (22/9/2026).

Baca Juga Kasus Bupati Bolmut, KPK Amankan Uang Rp200 Juta dari 3 Lokasi di https://www.kompas.tv/nasional/692056/kasus-bupati-bolmut-kpk-amankan-uang-rp200-juta-dari-3-lokasi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692079/full-kpk-beberkan-kronologi-ott-bupati-bolmut-diduga-terima-rp11-2-m-dari-pemerasan-gratifikasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke