JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997-1998 dinyatakan lunas.
Suahasil sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan pelunasan utang BLBI.
"Maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil selesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada BI. Ini obligasi diterbitkan ketika pemerintah menangani krisis keuangan 1997 dan 1998," kata Suahasil di Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026).