Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterbitkan saat krisis 1997-1998, telah lunas.
Suahasil menyebut pelunasan obligasi BLBI ini berhasil terjadi berkat kerja sama pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Hal tersebut Suahasil sampaikan usai menghadap Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Adapun pemerintahan Prabowo telah menuntaskan pembayaran utang obligasi BLBI senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Lembaran sejarah penerbitan surat utang saat krisis di era Presiden ke-2 Soeharto pada 1997-1998 kini telah ditutup.
Kendati demikian, Suahasil menegaskan, pelunaan utang tersebut tidak lantas menghilangkan hak tagih negara kepada para obligor dan debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/09/22/14262731/suahasil-lapor-prabowo-utang-blbi-sejak-krisis-1998-akhirnya-lunas
#Pemerintah #Finansial #BLBI #SuahasilNazara #PrabowoSubianto #SuratUtangKrisis1998 #BankIndonesia #KasusBLBI