KOMPAS.TV - Diputus cinta, seorang pria di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, nekat menyandera mantan kekasihnya dengan senjata tajam.
Aksi menegangkan ini berujung pada tiga kali tembakan peringatan, sebelum petugas berhasil membebaskan korban dan membekuk pelaku.
Beginilah detik-detik petugas berupaya menaklukkan seorang pria yang nekat menyandera mantan kekasihnya di wilayah Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Negosiasi persuasif sempat berlangsung tegang karena pelaku enggan melepaskan senjata maupun membebaskan korbannya.
Hingga akhirnya, setelah tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara, petugas berhasil menguasai pelaku dan menyelamatkan korban.
Pelaku kini telah dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat Pasal 446 dan 451 KUHP Baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh hingga delapan tahun.
#putuscinta #mantankekasih #sandera
Baca Juga BMKG Update Potensi Awan Cumulonimbus 23-29 September 2026, 2 Wilayah Masuk Zona FRQ di https://www.kompas.tv/info-publik/692011/bmkg-update-potensi-awan-cumulonimbus-23-29-september-2026-2-wilayah-masuk-zona-frq
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/692016/putus-cinta-pria-di-bangka-sandera-mantan-kekasih-pakai-senjata-tajam-sapa-siang