:

Ijazah SMA Gibran Digugat Denny Indrayana di Sidang MK, Hakim Saldi Sorot Pengawasan Bawaslu

4 jam lalu

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Senin (21/9/2026). Denny Indrayana selaku Pemohon mendalilkan Gibran tidak memenuhi persyaratan sejak pencalonan dan meminta MK menjatuhkan diskualifikasi.

"Pelantikan tidak menghilangkan cacat pencalonan yang administratif dan manipulatif demikian. Cacat hukum adalah pelanggaran dan kejahatan pemilu (electoral frauds) yang berkonsekuensi calon dapat dijatuhkan sanksi tegas berupa diskualifikasi," ujar Denny Indrayana.

Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Bawaslu menjelaskan pengawasannya dan meminta bukti serta risalah pembahasan perubahan aturan tersebut.

"Kepada Bawaslu, tolong disampaikan ke kami apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pemilu terkait dengan keterpenuhan syarat," ujar Saldi dalam sidang, dikutip dari siaran Youtube MKRI, Senin (21/9/2026) malam.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #Gibran #DennyIndrayana #SaldiIsra #MahkamahKonstitusi #SidangMK #Bawaslu #KPU #IjazahGibran #Pilpres2024

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke