Terlibat Pungli Parkir Food Truck Rp2,5 Juta per Hari, Anggota Polisi di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Pelanggar
Propam Polresta Yogyakarta resmi menetapkan seorang oknum anggota polisi sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Selatan, Yogyakarta.
Kasus ini bermula dan mencuat ke publik usai beredarnya sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengusaha kuliner berkonsep food truck mengaku dimintai uang parkir hingga mencapai Rp2,5 juta per hari. Setelah proses negosiasi, nominal pungli tersebut disepakati turun menjadi Rp1 juta per hari. Tak hanya uang tunai, pengusaha tersebut juga membeberkan bahwa dirinya dimintai uang listrik serta jatah layanan makanan gratis yang ditujukan bagi juru parkir dan aparat.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral tersebut, Propam Polresta Yogyakarta segera melakukan gelar perkara secara tertutup dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang, satu orang anggota polisi akhirnya resmi ditetapkan melakukan pelanggaran.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV