Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Refly Harun menyoroti persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak pemohon dalam persidangan menilai adanya catat sejak awal mengenai pemenuhan syarat pendidikan kesetaraan SLTA. Pernyataan itu disampaikan usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Senin (21/9/2026). Denny menyatakan pihaknya meyakini bisa membuktikan Gibran tidak pernah memiliki surat atau keterangan yang menyatakan kesetaraan pendidikan SLTA.
Pernyataan itu menjadi salah satu poin yang dipersoalkan pemohon dalam perkara terkait syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. Dalam sidang, persoalan yang didebatkan tidak hanya terkait dokumen pendidikan, tetapi juga dasar penerbitan surat keterangan dan aturan yang menjadi landasan pemenuhan syarat pendidikan calon. Reflu dan Denny mendorong agar persoalan itu diuji melalui pembuktian di persidangan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #ReflyHarun #SyaratPencalonanGibran #GibranRakabumingRaka