Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengumumkan bahwa pemerintah telah melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis moneter tahun 1997-1998.
Suahasil mengatakan bahwa pelunasan dilakukan pada Agustus 2026 menggunakan penerimaan negara bukan pajak dari sisa surplus Bank Indonesia (BI).
Hal itu disampaikan Suahasil usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakata, pada Selasa (22/9).
"Maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil selesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada BI. Ini obligasi diterbitkan ketika pemerintah menangani krisis keuangan 1997 dan 1998," ujar Suahasil.
Untuk diketahui, pemerintah sempat menerbitkan berbagai jenis obligasi saat menangani krisis keuangan 1997-1998.
Secara keseluruhan nilainya saat itu mencapai Rp 640 triliun.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV