JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan pendapat akhir Presiden terhadap RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, 22 September 2026.
Mewakili Presiden, Nusron menyatakan pemerintah menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam pidatonya, Nusron menekankan sejumlah agenda yang akan diperkuat melalui aturan turunan, antara lain penyelesaian konflik agraria, penentuan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah, penataan dan pengendalian tanah, partisipasi masyarakat, hingga penyusunan peta jalan reforma agraria.
Baca Juga FULL! Menkeu Ungkap Modus Penyelundupan, Mentan Soroti Beras Ilegal Demotivasi 115 Juta Petani di https://www.kompas.tv/video/691987/full-menkeu-ungkap-modus-penyelundupan-mentan-soroti-beras-ilegal-demotivasi-115-juta-petani
Pemerintah menyebut reforma agraria diarahkan untuk memperkuat pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta memberikan kepastian bagi petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan tradisional, dan kelompok masyarakat rentan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/691989/full-nusron-wahid-ungkap-agenda-baru-reforma-agraria-konflik-tanah-hingga-batas-kepemilikan