:

Respons Sultan HB X soal Pedagang Kena Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta: Itu Ilegal

2 minggu lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menanggapi terkait kasus dugaan pedagang UMKM jadi korban pungutan liar (pungli) tarif pakrir sebesar Rp1 juta per hari di Alun-Alun Yogyakarta. 

Sultan HB X menegaskan bahwa pungli tarif parkir tersebut dikhawatirkan ilegal. 

"Memangnya tukang parkir punya hak untuk menentukan, saya khawatir itu ilegal," ujar Sultan HB X ditemui di kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (21/9). 

Lebih lanjut, ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke