Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dan pengaturan kendaraan ODOL sangat mendesak dilakukan karena berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas. Aan menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR memiliki komitmen bersama untuk memperkuat regulasi tersebut. Melalui aturan baru ini, pertanggungjawaban hukum dan sanksi nantinya tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga menjangkau pemilik barang dan pemilik angkutan demi mewujudkan keadilan hukum.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/LzPb8QZBv3s
- https://youtu.be/Bbao_2VEx8A
- https://youtu.be/t0V2T0GlsnQ
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#BreakingNews #News #KementerianPerhubungan #TrukODOL #ODOL #AngkutanBarang #PengusahaTrukODOL #PengusahaTruk #PemerintahIndonesia #KompasOtomotif #OtomotifKompascom #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia