:

Hakim MK Terima Permohonan Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait di Sidang Gugatan Denny Indrayana

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua MK, Suhartoyo mengungkapkan MK menerima permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan DPP Perkumpulan Militan Gerakan Bersama Rakyat Nusantara (Militan Gibran 08 Nusantara) dalam gugatan Denny Indrayana terkait Ijazah Wapres Gibran.

“Ini juga ada permohonan untuk menjadi pihak terkait dari pemohon dari Andi Azwan dan Abdul Aziz Salim,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK pada Senin (21/9/2026).

“Kami dari majelis hakim tadi karena sudah menjelang sidang ini baru mendapatkan permohonan ini, kami sudah sepakati untuk diterima dan nanti sekaligus dipanggil pada persidangan yang akan datang,” lanjutnya.

Baca Juga Bonatua Ucap Terima Kasih ke Prabowo usai Sidang Pendahuluan MK Gugatan Ijazah Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/691953/bonatua-ucap-terima-kasih-ke-prabowo-usai-sidang-pendahuluan-mk-gugatan-ijazah-wapres-gibran

#gibran #wapres #mahkamahkonstitusi #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691957/hakim-mk-terima-permohonan-relawan-gibran-jadi-pihak-terkait-di-sidang-gugatan-denny-indrayana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke