Pemerintah Amerika Serikat menyatakan seluruh maskapai penerbangan asal Iran berpotensi dilarang beroperasi secara internasional mulai Rabu (23/9/2026) mendatang.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyampaikan pihaknya juga siap mengganjar sanksi sekunder bagi perusahaan asing, pengelola bandara, pemasok bahan bakar, hingga agen penjualan tiket yang nekat melayani penerbangan Iran di luar negeri.
Bessent menegaskan pihak asing yang tetap menyediakan layanan pendaratan maupun penjualan tiket bagi maskapai Iran akan diblokir total dari akses sistem keuangan berbasis dolar AS.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Farid Firdaus