JAKARTA, KOMPASTV - Ada momen menarik dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026).
Advokat yang juga pemohon Denny Indrayana sempat ditegur majelis hakim karena tidak mengenakan toga saat duduk sebagai pemohon dalam persidangan.
“Nanti kalau Pak Denny tidak (pakai toga), tidak bisa duduk di situ, nanti di luar,” ujar Hakim Suhartoyo.
Hakim kemudian mengingatkan Denny mengenai ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2018 terkait tata tertib persidangan.
Mendengar teguran tersebut, Denny menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengenakan toga pada persidangan berikutnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/691905/hakim-mk-tegur-denny-indrayana-di-awal-sidang-gugatan-ijazah-gibran